Metroterkini.com - Polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang yang sementara diduga akibat korsleting listrik. Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menyebutkan ada kabel yang terbuka di titik api.
"Titik apinya satu. Di dalam titik api satu itu ada kabel kabel yang terbuka dan lain sebagainya," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat dalam keterangannya, Rabu.
Namun, kata Tubagus, hingga kini penyidik masih mendalami dan menunggu hasil pemeriksaan pusat labolatorium forensik (puslabfor) Mabes Polri guna memastikan penyebab kebakaran tersebut.
"Apakah terbukanya (kebel) itu menjadi penyebab atau sebab terjadinya hubungan pendek. Ini yang perlu diuji," kata Tubagus.
Tubagus sebelumnya mengatakan, ada sejumlah barang bukti yang diamankan dari hasil olah TKP yang dilakukan. Barang bukti tersebut berupa kabel-kabel, sejumlah alat listrik dan saluran instalasi.
Seiring pemeriksaan sejumlah barang bukti tersebut, polisi juga sedang memintai keterangan 20 saksi. Sejumlah saksi tersebut terdiri dari petugas lapas yang piket jaga pada saat sebelum kejadian dan berada di sekitar lokasi kebakaran.
"Yang ketiga penghuni diblok tersebut, yang saat ini masih bisa dimintai keterangan untuk menyimpulkan dari alat bukti tadi," ucap Tubagus.
Diketahui, sebanyak 41 orang meninggal dan 72 orang luka akibat kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas I Tangerang itu. Korban yang meninggal dievakuasi ke dua RS yang berbeda di Kota Tangerang, yakni RSUD Kabupaten Tangerang dan RSUP Sitanala.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti sebelumnya menyatakan, kebakaran itu terjadi sekitar pukul 01.50 WIB. Mulanya, kebakaran terjadi di blok C Lapas Kelas I Tangerang.
"Betul, kebakarannya terjadi sekitar pukul 01.50 WIB. Kebakaran bermula dari blok C Lapas Kelas I Tangerang," kata Rika, Rabu. [**]